KATA BAKU
Kata
baku adalah kata yang pengucapan ataupun penulisannya sesuai dengan
kaidah-kaidah standar yang dimaksud
dapat berupa pedoman ejaan(EYD), ejaan bahasa baku, dan kamus umum.
KATA TIDAK BAKU
Adapun
kata tidak baku adalah kata yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi
kaidah-kaidah standar.
CIRI-CIRI KATA
BAKU
1.
Tidak
dipengaruhi oleh bahasa daerah
2.
Tidak
dipengaruhi oleh bahasa asing
3.
Bukan
merupakan ragam bahasa percakapan
4.
Tidak
rancu
5.
Digunakan
sebagai konteks kalimat
6.
Pemakaian
imbuhan secara eksplisit
CIRI-CIRI
BAHASA TIDAK BAKU
•
Bentuk
kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak
•
menggunakan
kata penghubung.
•
Menggunakan
kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam
bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat
sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur
BAHASA BAKU DIGUNAKAN DALAM SITUASI ACARA RESMI
1.
Komunikasi
resmi (surat-menyurat resmi, perundang-undangan),
2.
Wacana
teknis (laporan resmi, karyawan ilmiah),
3.
Pembicaraan
di depan umu (pidato, ceramah, khotbah, kuliah/mengajar sebagai bahasa
pengantar), dan
4.
Upacara-upacara
resmi (upacara kenegaraan, peringatan hari-hari besar).
BAHASA TIDAK BAKU DIGUNAKAN DALAM SITUASI TIDAK
RESMI
1.
Komunikasi
tidak resmi,
2.
Tutur
sapa santai,
3.
Situasi
keakraban, dan
4.
Pentas
(dagelan, lelucon, atau humorisI.
(Widjono Hs. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi. Grasindo Edisi Revisi)
PENJELASAN :
Penggunaan
kata oleh seseorang baik lisan maupun tulisan ada yang mengikuti kaidah atau
aturan ketatabahsaan yang telah ditentukan atau sedang berlaku, ada pula yang
tidak mengikuti kaidah atau ketatabahasaan yang telah ditentukan atau sedang
berlaku
Penggunaan
kata sesuai dengan kaidah itu disebut kata baku
Penggunaa kata
yang tidak sesuai dengan kaidah disebut kata tidak baku atau nonbaku
Untuk
mengetahui kebakuan sebuah kata, dapat dihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD),
atau Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahasa
merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang
lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya
bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya
melahirkan komunikasi dalam masyarakat.
Bahasa Indonesia
mempunyai sebuah aturan yang baku dalam penggunaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi
penyimpangan dari aturan yang
baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku.
Hal
ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor
lingkungan. Faktor ini mengakibatkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan
dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan.
Misalnya:
penggunaan ragam bahasa baku dipakai,
apabila pada situasi resmi, ilmiah.
Tetapi
ragam bahasa non baku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, dan
di pasar, tulisan pribadi, buku harian.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rancu
campur aduk; kacau
Konteks 1 situasi yg ada
hubungannya dng suatu kejadian;
2 bagian suatu uraian atau kalimat yg dapat
mendukung atau menambah kejelasan makna;
Imbuhan 1 tambahan;
2 bubuhan
(yg berupa awalan, sisipan,
akhiran) pd kata dasar yg membentuk kata baru; afiks
Eksplisit gamblang, tegas, terus terang, tidak
berbelit-belit
0 comments:
Post a Comment